Senin, 28 September 2009

1. Setujukah anda dengan bisnis money game?uraikan argumen anda!
Jawab: Money game adalah bisnis yang mengacu pada uang semata. Hal ini dibuktikan dengan operasinya yang tidak mengacu pada penjualan barang tapi pada setoran anggotanya. Bisnis ini sudah sangat jarang dan bisnis ini sangat rentan dengan penipuan karena operasionalnya tidak begitu jelas.

2. Evaluasilah argumen pihak yang terkait dengan bisnis ini!
Jawab: Dalam kasus ini, pihak yang terkait langsung dalam pemberiaan izin yaitu Departemen Perdagangan yang diwakili oleh KASUBDIT Kelembagaan dan usaha perdagaan Muhammad Tarigan. Dalam hal ini dia menjelaskan bahwa pelaku usaha Money Game sudah banyak jumlahnya, namun pihaknya tidak dapat menindak lanjuti taktik Money Game tersebut karena usaha mereka bukan usaha yang diatur Departemen Perdagangan.Pihak terkait lainya yaitu Ketua Asosiasi Penjualan langsung Indonesia ( APLI ) Helmi Attamimi menyebutkan Organisasinya berupaya melaporkan pada Departemen Perdagangan jika ada usaha MLM yang disalah gunakan sebagai bisnis Money Game.

3. Evaluasilah mengapa bisnis money game dapat tumbuh subur di Indonesia!
Jawab: Menurut saya hal ini disebabkan oleh masih awamnya masyarakat Indonesia tentang bisnis ini, jadi ada baiknya kita mempelajari kasus-kasus yang diangkat di media-media di Indonesia.

4. Haruskah bisnis ini dilarang. Jelaskan argumen anda dari sudut pandang bisnis sebagai profesi yang luhur!
Jawab: Jelas sekali bisnis semacam ini sangat merugikan bila dilandasi dengan niat yang tidak baik, dan seharusnya pemerintah harus lebih peka dan melarang bisnis ini karena pada dasarnya
harus berprinsip pada keuntungan antar kedua belah pihak.

5. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis (what is legal is etical )?
Jawab: Prinsip ini sangat baik untuk pengembangan bisnis yang baik dan saling menguntungkan dan berlandaskan keadilan dan kejujuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar